bisa hub di no:081373041400
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BENGKEL MOTOR
Keselamatan kerja adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan, kerusakan dan segala bentuk kerugian baik terhadap manusia, maupun yang berhubungan dengan peralatan, obyek kerja, bengkel tempat bekerja, dan lingkungan kerja, secara langsung dan tidak langsung. Sejalan dengan kemajuan teknologi, maka permasalahan keselamatan kerja menjadi salah satu aspek yang sangat penting, mengingat resiko bahaya dalam penerapan teknologi juga semakin kompleks. Keselamatan kerja merupakan tanggungjawab semua orang baik yang terlibat langsung dalam pekerjaan dan juga masyarakat produsen dan konsumen pemakai teknologi pada umumnya.
Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat kita, termasuk pekerja sepeda motor, kurang memperhatikan keselamatan kerja. Kemungkinan penyebabnya pertama, mereka mungkin tidak memiliki pengetahuan tentang keselamatan kerja. Kedua, mereka sudah tahu, tetapi mengabaikan karena punya kebiasaan buruk. Kebiasaan tidak mematuhi aturan keselamatan kerja untuk pekerja mekanik sepeda motor tidak dapat ditolerir. Untuk menjadi pekerja profesional, setiap orang wajib terlebih dahulu mempelajari keselamatan kerja. Semuanya ada aturan, dan aturan keselamatan kerja harus dilaksanakan dengan kesadaran yang tinggi. Sikap dan kebiasaan kerja yang professional dibentuk melalui disiplin yang kuat. Bahkan, sikap dan kebiasaan kerja merupakan kunci sukses seorang teknisi yang sukses.
Di dalam bengkel motor biasanya terdapat bahan bakar dan minyak pelumas seperti bensin atau premium, solar dan ada kalanya minyak tanah, oli dan gemuk. Bahan ini dipergunakan untuk percobaan menghidupkan mesin maupun sebagai bahan pencuci. Penyimpanan bahan bakar haruslah di tempat yang tertutup, dan jauh dari nyala api maupun cahaya yang keras. Bahan bakar mempunyai sifat yang mudah sekali menguap. Uap bensin mempunyai berat jenis yang lebih ringan dari udara. Karena itu bahan bakar yang menyebar di lantai harus segera dibersihkan. Bila dibiarkan, uap bensin dengan udara sangat mudah menyambar percikan api dan menimbulkan kebakaran dan ledakan.
Ada beberapa jenis alat pelindung diri yang mutlak digunakan oleh tenaga kerja pada waktu melakukan pekerjaan dan saat menghadapi potensi bahaya karena pekerjaanya, antara lain seperti topi keselamatan, safety shoes, sarung tangan, pelindung pernafasan, pakaian pelindung, dan sabuk keselamatan. Jenis alat pelindung diri yang digunakan harus sesuai dengan potensi bahaya yang dihadapi serta sesuai dengan bagian tubuh yang perlu dilindungi.
Peraturan keselamatan kerja harus diberlakukan di mana saja oleh setiap orang yang bekerja, maupun oleh instansi yang memberikan pekerjaan.

0 komentar:
Posting Komentar